Lembaga sertifikasi profesi  adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi.
LSP SMKN 4 KLATEN  sebagai LSP P-1 yang berada pada instansi induk yaitu SMKN 4 Klaten, berfungsi dan mempunyai tugas melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi bagi siswa SMKN 4 Klaten beserta SMK dalam Jejaring Kerja, serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi. 
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP SMKN 4 KLATEN mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja

Detail Profil LSP

Nama LSP

  LSP SMK N 4 KLATEN

Jenis LSP

  LSP Pihak Kesatu

Sub Jenis LSP

  LSP P1 SMK

Tanggal Berdiri

  01/06/2016

No Sertifikat Lisensi LSP

  BNSP-LSP-668-ID

No SK LSP terakhir

  KEP.957/BNSP/V/2020

Alamat LSP

  Jl, Mataram No. Belangwetan, Klaten Utara
  Klaten, Jawa Tengah 57438
  INDONESIA