Lembaga sertifikasi profesi adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP SMKN 4 KLATEN sebagai LSP P-1 yang berada pada instansi induk yaitu SMKN 4 Klaten, berfungsi dan mempunyai tugas melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi bagi siswa SMKN 4 Klaten beserta SMK dalam Jejaring Kerja, serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP SMKN 4 KLATEN mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja
Detail Profil LSP
Nama LSP
LSP SMK N 4 KLATEN
Jenis LSP
LSP Pihak Kesatu
Sub Jenis LSP
LSP P1 SMK
Tanggal Berdiri
01/06/2016
No Sertifikat Lisensi LSP
BNSP-LSP-668-ID
No SK LSP terakhir
KEP.957/BNSP/V/2020
Alamat LSP
Jl, Mataram No. Belangwetan, Klaten Utara Klaten, Jawa Tengah 57438 INDONESIA